JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan ada 9 partai politik (parpol) yang sudah mengirimkan surat untuk mendaftar sebagai peserta Pemilu 2024 pada 9-14 Agustus 2022.
Tiga di antaranya adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Ketiga partai ini akan mendaftar pada Rabu 10 Agustus 2022 Pukul 10.00 WIB di Gedung KPU RI Menteng, Jakarta Pusat.
Tiga partai ini juga diketahui merupakan tiga parpol yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Ketua Divisi Bidang Teknis KPU, Idham Holik menyebutkan terkait agenda parpol untuk mendaftar kepada KPU disampaikan melalui surat kepada KPU RI.
Dalam konferensi pers pada Senin 8 Agustus 2022 sore, Idham Holik menyebutkan, pihaknya baru menerima surat pemberitahuan dari 9 parpol selama rentang waktu 9-14 Agustus 2022.
Selasa, 9 Agustus 2022:
Belum ada Partai Politik Mendaftar
Rabu, 10 Agustus 2022:
1. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) pukul 09.00 WIB
2. Partai Golongan Karya (Golkar) pukul 10.00 WIB
3. Partai Amanat Nasional (PAN) pukul 10.00 WIB
4. Partai Persatuan Pembangunan (PPP) pukul 10.00 WIB
BACA JUGA:Segini Honor PPK hingga KPPS Pemilu 2024