Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Periksa 4 Pihak Swasta, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi ke Wali Kota Ambon

Martin Ronaldo , Jurnalis-Selasa, 09 Agustus 2022 |11:57 WIB
Periksa 4 Pihak Swasta, KPK Dalami Dugaan Gratifikasi ke Wali Kota Ambon
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (Foto : Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 4 karyawan swasta Alfamidi terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel atau gerai Alfamidi di Ambon.

"Keempat saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dugaan adanya penunjukan khusus tersangka AR (Amri) untuk melakukan pengurusan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel tahun 2020 di Kota Ambon," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (9/8/2022).

Dalam pemeriksaan tersebut, KPK menindaklanjuti hasil temuan dugaan aktivitas dari tersangka AR dalam melakukan lobi pengurusan izin kepada Wali Kota nonaktif Ambon, Richard Louhenapessy.

"Di samping itu didalami lebih lanjut terkait dengan dugaan aktivitas dari tersangka AR dalam melobi tersangka RL agar pengurusan izin dimaksud segera di terbitkan," ucap Ali.

Sebagaimana diketahui, KPK telah memeriksa 4 karyawan minimarket gerai Alfamidi dalam kasus dugaan suap penerbitan izin gerai Alfamidi di Ambon tahun 2022.

Keempat orang tersebut adalah yakni Afid Hermeily, Alex Nurdiana, Diyana Safitri Aditia, Meilia Triana yang merupakan pegawai swasta dari gerai Alfamidi yang berada di Ambon.

Sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Kota Ambon, Ely Toisutta, hari ini. Sedianya, Ely bakal diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap persetujuan izin prinsip pembangunan cabang retail atau gerai Alfamidi di Ambon.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement