Diketahui, setidaknya ada tiga jenderal yang mendekam di Mako Brimob. Ketiganya ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, dan Brigjen Benny Ali.
Irjen Ferdy Sambo sendiri, ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir Novriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Selasa 9 Agustus 2022 malam.
Dengan ditetapkannya Ferdy Sambo sebagai tersangka, maka jumlah tersangka kasus kematian Brigadir J saat ini berjumlah empat orang yakni Bharada E, Brigadir RR, KM, dan Sambo.
(Arief Setyadi )