JAKARTA - Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Yadi Hendriana memastikan bahwa Dewan Pers akan terlibat dalam reformulasi Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).
Hal tersebut ia sampaikan setelah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers ke Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB), Rabu (10/8/2022) .
BACA JUGA: 4 Fakta KUHP, Perjalanannya dari Warisan Belanda hingga Saat Ini
"Kami sudah mengusulkan (untuk terlibat dalam reformulasi RKUHP)," kata Yadi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu.
Diketahui, Dewan Pers telah melakukan roadshow ke berbagai fraksi untuk menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RKUHP versi Dewan Pers. Terutama soal 14 pasal yang dianggap bermasalah, dan menyangkut tentang kebebasan pers.