Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Muncul CCTV Kasus Brigadir J, Polri: Itu yang Disita Polda Metro Jaya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 11 Agustus 2022 |15:16 WIB
Muncul CCTV Kasus Brigadir J, Polri: Itu yang Disita Polda Metro Jaya
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Polri memastikan bahwa beredarnya tayangan CCTV yang terkait dengan rentetan kasus pembunuhan Brigadir J, merupakan rekaman yang disita oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tentunya CCTV yang sudah beredar ini tentunya telah disita oleh penyidik Polda Metro Jaya," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dedi menyebut, hasil koordinasinya dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, masih ada beberapa rekamam CCTV yang dilakukan analisa oleh laboratorium forensik (labfor).

 BACA JUGA:Polri Bakal Sampaikan Hasil Autopsi Ulang Brigadir J

"Sama halnya pendalaman laboratorium forensik untuk pembuktian secara digital secara ilmiah itu kan nnti akan disampaikan karena itu bagian daripada alat bukti dari proses penyidikan yang nanti juga akan dibuka di persidangan. Semuanya akan dibuka secara terang benderang di persidangan," ujar Dedi.

Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir KM dan Bripka Ricky Rizal.

 BACA JUGA:Komnas HAM: Ada Indikasi Kuat Obstruction of Justice pada Kasus Pembunuhan Brigadir J

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement