JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo mengakui merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J. Hal itu dilatari perbuatan Brigadir J terhadap istrinya, Putri Candrawathi (PC).
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, dari keterangan Ferdy Sambo, bahwa dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga. Kejadian yang melukai harkat dan martabat itu terjadi di Magelang.
"Dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya, PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yoshua (Brigadir J)," ujarnya saat jumpa pers di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022).
BACA JUGA:Kasus Kematian Brigadir J, Polri: Ferdy Sambo Emosi Usai Dapat Laporan dari Istrinya
Sebab itu, Ferdy Sambo memanggil Brigadir Ricky Rizal dan Bharada E untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap Brigadir J. Hingga terjadilah pembunuhan terhadap Brigadir J.