Pada tahun 1994, Yordania menjadi negara Arab kedua yang mengakui Israel dengan menyepakati garis batas yang panjang dengan Israel.
Kemudian, meskipun belum ada perjanjian damai antara Israel dan Lebanon, garis gencatan senjata tahun 1949 kedua negara berfungsi sebagai perbatasan wilayah utara Israel secara de facto, sementara perbatasan Israel dengan Suriah hingga kini tetap tidak jelas.
Sama halnya, Israel telah memiliki perbatasan de facto dengan Gaza sejak menarik pasukan dan penduduknya keluar pada 2005, tetapi Gaza dan Tepi Barat dianggap sebagai satu kesatuan yang diduduki oleh PBB, dan perbatasan resmi belum ditentukan.
Status dan garis batas final di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur telah dinegosiasikan antara Israel dan Palestina, namun pembicaraan selama beberapa dekade belum membuahkan hasil.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.