Pada Juli, Rusia mengubah aturan yang berisi ancaman hukuman berat kepada orang-orang yang menyalahgunakan kekuasaan untuk melakukan penyiksaan atau menggunakan kekerasan untuk mendapatkan bukti. Namun, para aktivis HAM menekankan bahwa saat ini belum ada ancaman hukuman bagi pelaku penyiksaan.
Baca Berita Selengkapnya: Kesaksian Mantan Tahanan di Penjara Rusia, Rudapaksa hingga Disiksa Secara Sistematis
(Rahman Asmardika)