Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun Tiba di Indonesia Pukul 13.00 WIB

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |11:55 WIB
Surya Darmadi, Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun Tiba di Indonesia Pukul 13.00 WIB
Ilustrasi. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Tersangka kasus korupsi dan pencucian uang PT Duta Palma Group, yakni Surya Darmadi akan tiba di Bandara Soekarno Hatta pada pukul 13.00 WIB, Senin (15/8/2022).

"Masih dalam perjalanan. Tiba sekitar jam 13.00 WIB," kata Kuasa Hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).

BACA JUGA:Buronan Kelas Kakap Surya Darmadi Dicegah ke Luar Negeri

Walau begitu, Juniver tidak mengetahui secara pasti apakah kliennya akan terlebih dahulu datang ke KPK atau ke Kejaksaan Agung. Dia akan memberitahukan informasi lebih lanjut. "Riksanya di KPK atau Kejaksaan saya belum tau, nanti kita koordinasi ya," jelasnya.

Diketahui Surya merupakan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang atas penguasaan lahan di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Kabar kepulangan Surya kali pertama dilontarkan oleh kuasa hukumnya, Juniver Girsang. Juniver menyebut Surya akan langsung mendatangi tim penyidik untuk menjelaskan seluruh dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepadanya. Juniver juga menjelaskan alasan klienya tak menghadiri panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.

Dia mengatakan Surya Darmadi yang sudah lansia dan tengah menjalani perobatan di luar negeri hingga saat ini. Karena proses hukum ini, Surya Darmadi berupaya untuk mempercepat proses perobatannya.

Kejagung memperkirakan kerugian negara atas dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu diperkirakan sampai Rp78 Triliun.

Kejagung menjelaskan konstruksi kasus, diawali pada 2003, SD melakukan kesepakatan dengan RTR untuk mempermudah dan memuluskan perizinan kegiatan usaha budidaya perkebunan kelapa sawit dan kegiatan usaha pengolahan kelapa sawit.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement