JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan menyusun laporan dan memberikan rekomendasi atas pemantauan dan penyelidikan tewasnya Brigadir J pada pekan ini.
Langkah itu diambil setelah Komnas HAM melakukan pemantauan langsung ke tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J dinyatakan tewas, di rumah dinas Irjen Pol Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Mulai besok, minggu ini, Komnas HAM mau menyusun temuan-temuan kami. Minggu ini kami menyiapkan draft yang nantinya akan kami diskusikan secara mendalam di internal tim dan menyiapkan juga sejumlah rekomendasi yang dibutuhkan segera," ujar Komisioner Komnas HAM Chairul Anam usai lakukan pemantauan TKP Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022).
BACA JUGA:Olah TKP di Rumah Dinas Ferdy Sambo, Komnas HAM Apresiasi Keterbukaan Polisi
Anam membeberkan, temuan dalam pemantauan itu seperti dugaan upaya menghalang-halangi penyidikan atau obstruction of justice hingga konstruksi peristiwa penembakan Brigadir J.
"Beberapa topik maslaah semakin terang benderang beberapa topik masalah misalnya terkait obstruction of justice semakin menguat, gitu ya," ujar Anam.