Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Siswi SMP di Pati Disekap 4 Bulan dan Dijadikan Budak Seks

Angga Rosa , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |16:45 WIB
Kronologi Siswi SMP di Pati Disekap 4 Bulan dan Dijadikan Budak Seks
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

Pada 12 Agustus 2022, polisi mendapat informasi tersangka kabur ke daerah Madura dan menjadi anak buah kapal ikan yang hendak berlayar ke perairan Papua. Selanjutnya, Polres Pati bekerja sama dengan pihak Syah Bandar Pelabuhan Sampang untuk berkomunikasi dengan nahkoda kapal.

"Saat itu, kapal yang ditumpangi tersangka sudah berada di perairan laut Flores, NTT. Setelah berkomunikasi dengan nahkoda kapal, disepakati tersangka akan diturunkan di sekitar laut Alor, NTT," ujar Kapolres.

Akhirnya pada 13 Agustus 2022 sekitar pukul 13.00 WIB kapal tersebut berlabuh di sekitar laut Alor dan tersangka ditangkap di kapal tersebut. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Polres Pati untuk menjalani proses penyidikan.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 Ayat (1) jo Pasal 76D atau Ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," tandasnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement