Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Siswi SMP di Pati Disekap 4 Bulan dan Dijadikan Budak Seks

Angga Rosa , Jurnalis-Senin, 15 Agustus 2022 |16:45 WIB
Kronologi Siswi SMP di Pati Disekap 4 Bulan dan Dijadikan Budak Seks
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

PATI - Penyekapan seorang siswi salah satu SMP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah berinisial N (15) yang dilakukan seorang pemuda berinisial PH alias Banyak (23) warga Alasdowo, Dukuhseti, Pati berawal dari perkenalan tersangka dengan korban yang berlanjut dengan saling menukar nomor telepon seluler. Kemudian, komunikasi mereka berlanjut melalui telepon selulernya.

Kapolres Pati AKBP Ghala Rimba Doa Sirrang menjelaskan, setelah inten berkomunikasi, tersangka pada pertengahan April 2022 mendatangi korban di rumahnya. Saat itu, kedua orangtua korban sedang tidak berada di rumah. Kemudian, tersangka merayu korban dan mengajak pergi.

"Korban mau diajak pergi. Tersangka lantas membawa korban ke rumahnya. Lantas tersangka menyetubuhi korban dan menyekapnya selama sekitar empat bulan. Selama itu, korban disetubuhi berulang kali hingga hamil empat bulan," kata Kapolres, Senin (15/8/2022).

   

Korban disekap tersangka di rumahnya yang dihuni sendiri. Selama bersama tersangka, korban diberi makan seadanya. Korban juga sering mendapat perlakuan kasar dari tersangka.

Selama korban disekap tersangka, orangtua korban berusaha mencarinya. Kemudian, pada 31 Juli 2022 orangtua korban mendapatkan informasi keberadaan anaknya yang berada di rumah tersangka di daerah lingkungan RT 06 RW 01 Desa Alasdowo, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati.

Mendapat informasi tersebut, orangtua korban langsung mendatangi rumah tersangka bersama ketua RT setempat. Mereka pun terkejut ketika mendapati korban dalam kondisi kurus, sakit dan tidak terawat. Lantas korban dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya, orangtua korban melaporkan tersangka ke polisi. Namun, tersangka sudah melarikan diri. "Laporan pihak keluarga korban langsung kami tindak lanjuti dengan memintai keterangan sejumlah saksi," kata Kapolres.

BACA JUGA:Polisi Tetapkan Tiga Ustadz dan Satu Satri Senior Pelaku Pemerkosaan dan Pencabulan di Depok 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement