Dijelaskan Yamin, pihaknya pernah membongkar dan dibangun kembali gubuk yang dikenal warga setempat dengan istilah "apotek". Saat digrebek pihaknya mendapat sejumlah barang bukti.
"Gubuk-gubuk yang sudah berdiri itu tetap ditertibkan dan kami menemukan beberapa banyak barang bukti yang digunakan untuk tindak pidana narkoba tersebut," ucap Yamin.
"Gubuk yang digunakan sebagai apotek, istilahnya apotek. Jadi orang datang, memakai di situ, Ada juga pembeli dan mereka memang bandar-bandar semua," sambungnya.
Mengantisipasi peredaran narkoba kembali marak di wilayah tersebut, Yamin memastikan personel gabungan dari kepolisian bakal terus mengawasi terus menerus sarang narkoba di Kampung Bahari.
"Karena memang dari pihak warga setempat memang sangat mendukung atas penertiban dan pembongkaran gubuk-gubuk yang sudah kami laksanakan tersebut," pungkasnya.
(Awaludin)