Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Habib Bahar bin Smith 6 Bulan 15 Hari Bui

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Selasa, 16 Agustus 2022 |12:01 WIB
Terbukti Bersalah, Hakim Vonis Habib Bahar bin Smith 6 Bulan 15 Hari Bui
Habib Bahar bin Smith saat mendengarkan putusan hakim/ Foto: Agung Bakti sarasa
A
A
A

Bahar bin Smith diseret ke meja hijau atas kasus dugaan penyebaran hoaks saat menyampaikan ceramah dalam perayaan Maulid Nabi di Bandung. Selain Bahar, pengunggah video Tatan Rustandi juga turut diadili.

Dalam perkara ini, Bahar dan juga pengunggah video dianggap melanggar Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat 1E KUHP.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement