JAKARTA - Tim khusus (timsus) Polri menyatakan sudah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
"Sudah (diagendakan)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo tanpa menyebut kapan jadwal pemeriksaannya, Kamis (18/8/2022).
BACA JUGA:Diundang ke Mabes Polri, Pengacara Brigadir J Minta Istri Ferdy Sambo Dijadikan Tersangka
Menurut Dedi, semua perkembangan ataupun temuan terbaru dari kasus Brigadir J akan disampaikan pada esok hari, Jumat 19 Agustus 2022.
"Besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat updatenya," ujar Dedi.
BACA JUGA:Komnas HAM Tetap Dalami Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Ferdy Sambo
Polri menetapkan empat tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal.