Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sambit Eks Presiden dengan Botol Soju, Pria Korsel Divonis Satu Tahun Penjara

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |11:55 WIB
Sambit Eks Presiden dengan Botol Soju, Pria Korsel Divonis Satu Tahun Penjara
Mantan Presiden Korea Selatan Park Geun-hye. (Foto: Reuters)
A
A
A

Menurut pengadilan, pelaku sepenuhnya mengakui niat untuk melukai mantan presiden tersebut dan hingga kini ia belum dimaafkan oleh korban.

Sebelumnya, jaksa menuntut vonis tiga tahun penjara untuk Lee dalam persidangan terdahulu, dengan mengatakan bahwa pelaku tak menyesali perbuatannya.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement