Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

1,2 Juta Rumah Warga Jakarta Akan Dibebaskan dari PBB

Bachtiar Rojab , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |04:05 WIB
1,2 Juta Rumah Warga Jakarta Akan Dibebaskan dari PBB
Ilustrasi. (Foto: SINDONews)
A
A
A

Menurut Anies, pembuatan kebijakan itu didasarkan pada pertimbangan luas minimum lahan dan bangunan untuk sederhana sehat, yaitu seluas 60 m² untuk bumi dan 36 m² untuk bangunan. Anies mengatakan bahwa uang yang sebelumnya digunakan untuk membayar PBB bisa disimpan warga untuk kepentingan ekonomi mereka.

Baca Berita Selengkapnya: Kabar Baik, Anies Pastikan 85% Warga Jakarta Terbebas Biaya Pajak Bumi dan Bangunan

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement