Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku yang Begal Sejoli di Pantai Desa Penyak Ditangkap Polisi

Rachmat Kurniawan , Jurnalis-Jum'at, 19 Agustus 2022 |01:00 WIB
Pelaku yang Begal Sejoli di Pantai Desa Penyak Ditangkap Polisi
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

"Kronologi kejadian bermula pada hari Sabtu (13/8/2022) sekira pukul 10.30 WIB, sepasang remaja tersebut sedang nongkrong di pinggir pantai Desa Penyak yang kemudian didatangi oleh pelaku yang langsung memaksa meminta secara paksa barang - barang berharga milik kedua korban. Atas kejadian tersebut kedua korban akhirnya melapor ke Mapolsek Koba," ujarnya.

"Pelaku sudah berhasil kita amankan dimana Tim Cobra Sat Reskrim di bawah pimpinan Ipda Randy Haikal, mendapatkan informasi terhadap keberadaan pelaku atas nama Kusnan alias Balab (52), warga Jalan Puyuh Desa Katis, Kecamatan Simpang Katis. Pelaku kita amankan di rumahnya tanpa perlawanan," sambungnya

BACA JUGA:Kerap Bacok Korbannya, Kawanan Begal Sadis Ditangkap 

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti hasil tindak kejahatan yang dilakukannya, yakni satu unit handphone dan satu unit sepeda motor. Pelaku pun terancam Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement