Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Breaking News: KPK Dikabarkan OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung

Martin Ronaldo , Jurnalis-Sabtu, 20 Agustus 2022 |10:34 WIB
<i>Breaking News</i>: KPK Dikabarkan OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan melakukan kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap salah satu rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa oleh pihak KPK di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Menurutnya, sang Rektor ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dinihari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.

Baca juga: KPK Kekurangan 351 Pegawai Sejak 2020

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement