JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap rektor dari salah satu Universitas Negeri di Lampung. Saat ini, Rektor tersebut telah dibawa ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Menurutnya, rektor tersebut ditangkap oleh penyidik KPK pada dini hari tadi. Penangkapan yang bersangkutan dilakukan di daerah Bandung, Jawa Barat.
Baca juga: KPK: OTT Rektor Berlangsung di Lampung dan Bandung
"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," terangnya.
Baca juga: OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung, Ini Penjelasan KPK
KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangan selanjutnya akan disampaikan berikutnya.
"Perkembangannya akan segera disampaikan," jelasnya.
Baca juga: Breaking News: KPK Dikabarkan OTT Rektor Universitas Negeri di Lampung
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.