Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Ada 1.370 Korban Penyintas Terorisme di Indonesia

Muhammad Farhan , Jurnalis-Minggu, 21 Agustus 2022 |16:20 WIB
Mahfud MD: Ada 1.370 Korban Penyintas Terorisme di Indonesia
Ilustrasi (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Untuk itu, Mahfud menyampaikan peran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang terus menjamin hak-hak korban secara optimal. Ia pun menyampaikan hal ini telah diatur oleh undang-undang pemerintahan.

"Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024 (RAN PE) itu menegaskan BNPT dan LPSK beserta kementerian dan lembaga terkait dapat selalu memberikan dukungan dan bantuan kepada korban terorisme," terang Mahfud.

Selain itu, Kepala BNPT Komjen Pol Boy Rafli Amar mengungkapkan dalam rangka pemulihan pasca-trauma dan pencegahan terorisme, lembaganya menginisiasi program Silaturahmi Kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas.

"Silaturahmi Kebangsaan itu bertujuan untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliatif. Meskipun program ini bukan sesuatu yang mudah, namun telah berhasil dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali, yakni pada tahun 2018, 2021, dan tahun 2022. Program ini akan terus dikembangkan sejalan dengan amanat Pilar Kedua, Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang RAN PE 2020-2024," jelas Boy.

Kemudian, Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo mengatakan peran turut serta negara kepada para penyintas terorisme, tidak pernah ingkar. Ia mengatakan negara telah menjamin sejumlah kompensasi dan bantuan kepada penyintas dengan optimal.

"Negara memperhatikan penyintas. Korban merupakan tanggung jawab negara. Kami bersama kalian," kata Hasto.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement