Dibubarkannya aksi balap liar ini atas informasi dari masyarakat yang resah dengan keberadaan para remaja yang akhir-akhir ini sering menggelar aksi kebut-kebutan di jalan protokol.
Selanjutnya empat orang remaja yang terjaring diamankan petugas ke pos polantas di sekitar Bundaran Besar Palangkaraya bersama sepeda motor yang digunakan untuk balap liar. Para pelaku juga akan diberikan pembinaan serta sanksi tilang untuk memberikan efek jera.
(Qur'anul Hidayat)