Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Eks Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis Terkait Proyek Jalan

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 22 Agustus 2022 |12:32 WIB
KPK Periksa Eks Bupati dan Ketua DPRD Bengkalis Terkait Proyek Jalan
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Bengkalis, Riau, Tahun Anggaran 2013 - 2015, hari ini.

Keempat saksi tersebut yakni, mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh; mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah; Direktur PT Alas Watu Emas, Sopiyan; serta pihak Swasta, Adhe Adriance. Keterangan saksi dibutuhkan sekaligus untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka M Nasir (MNS).

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Ruang Riksa Ditreskrimsus Polda Riau, atas nama saksi tersebut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (22/8/2022).

BACA JUGA:Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Periksa Bos Perusahaan Swasta 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan sepuluh orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi empat proyek jalan di Kabupaten Bengkalis. Kesepuluh orang itu, yakni M. Nasir (MNS) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); Tirtha Adhi Kazmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).

Kemudian, delapan orang kontraktor bernama Handoko Setiono, Melia Boentaran, I Ketut Surbawa, Petrus Edy Susanto, Didiet Hadianto, Firjan Taufa, Victor Sitorus dan Suryadi Halim alias Tando.

BACA JUGA:KPK Panggil Koordinator Keuangan PT Nindya Karya Terkait Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement