JAKARTA - Tim dokter forensik telah menyampaikan laporan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Pada awal kasus penembakan, keluarga Brigadir J sempat mengatakan ada sejumlah kejanggalan, salah satunya luka di tubuh Brigadir J yang diduga luka tusuk akibat benda tajam.
Namun, dari hasil autopi ulang yang disampaikan dokter forensik Ade Firmansyah Sugiharto, tidak menemukan apa yang dijelaskan keluarga Brigadir J tersebut.
Berikut fakta-fakta mengenai hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang telah diungkapkan oleh Tim Dokter Forensik:
1. Semua Luka Kekerasan Senjata Api
Hasil pemeriksaan menunjukkan fakta baru yang terungkap bahwa hanya terdapat luka-luka akibat kekerasan senjata api, tidak ada satu pun luka dari senjata tajam. Jumlahnya ada lima luka tembakan di tubuh Brigadir J.
"Kami melihat bukan arah tembakan, kami forensik tidak melihat arah tembakan, tapi melihat arahnya masuknya anak peluru. Kami lihat ada lima luka tembak masuk, dan empat luka tembak keluar," kata Ade kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta.
2. Lima Luka Tembak di Tubuh Brigadir J
Sebanyak lima luka tembak ditemukan di tubuh Brigadir J, di mana dua luka fatal menewaskan Brigadir J, yakni luka di daerah dada dan kepala.
Dari lima tembakan ke tubuh Brigadir J, empat peluru menembus tubuhnya. Dari sejumlah luka itu ada dua tembakan menjadi vital .
3. Tidak Ada Penganiayaan
Dugaan awal yang menyebutkan adanya tanda-tanda kekerasan berupa terdapat sejumlah luka tusuk yang diduga akibat benda tajam, luka lebam diduga akibat benda tumpul, dan luka lubar diduga akibat proyektil peluru telah terbantahkan dengan adanya fakta hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J.
"Informasi dari keluarga yang diduga ada tanda-tanda kekerasan di sana, namun kami sudah bisa pastikan dengan keilmuan feronsik yang sebaik-baiknya bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan, selain kekerasan senjata api pada tubuh korban," kata Ade.