Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Surya Darmadi sebagai Tersangka Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |02:44 WIB
Kejagung Jadwalkan Pemeriksaan Surya Darmadi sebagai Tersangka Hari Ini
Surya Darmadi alias Apeng (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit, Surya Darmadi di Gedung Bundar pada hari ini, Rabu (24/8/2022).

"Dilakukan pemeriksaan terhadap bersangkutan dalam kapasitas tersangka," ujar Kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana, Selasa 23 Agustus 2022.

Pemeriksaan dilakukan setelah Surya Darmadi selesai dibantarkan ke RS Adhyaksa lantaran sakit. Bahkan, usai dikembalikan ke Rutan Salemba, Surya langsung diperiksa untuk melengkapi berkas perkara tersangka lain, Raja Thamsir Rachman (RTR).

"Tadi sudah diperiksa juga (dalam kapasitasnya) sebagai saksi, terhadap perkara RTR," ujarnya.

Kendati begitu, Ketut menyatakan penyidik mendalami banyak hal kepada Surya Darmadi. "Ya banyak lah," ucapnya.

Baca juga: Kejagung Sita 32 Aset Surya Darmadi: Kebun Sawit, Kapal Tongkang hingga Hotel

Sebagai informasi, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung membantarkan Surya Darmadi ke Rumah Sakit Adhyaksa, Ceger, Jakarta Timur.

Direktur Penyidikan Jampidsus Supardi saat dikonfirmasi di Gedung Bundar, Kejagung menyebutkan kondisi Surya Darmadi masih berada di ruang Intensive Unit Care (ICU) RS Adhyaksa karena penyakit jantung.

Baca juga: Kejaksaan Agung Kembali Jebloskan Surya Darmadi ke Rutan Salemba

Selama dibantarkan itu, kata Supardi, status penahanannya ditangguhkan, sehingga masa penahanan terhadapnya tidak dihitung.

"Pembantaran mulai hari ini, dibantar itu masa tahanan tidak dihitung, tetapi tetap dalam posisi pengawasan kita, sampai kondisinya sudah bisa balik," ucap Supardi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement