Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Pembunuhan Brigadir J

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |11:31 WIB
Kapolri: Ferdy Sambo Intervensi Olah TKP Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: Tangkapan layar)
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan Irjen Ferdy Sambo telah melakukan intervensi atas peristiwa olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan saksi kasus pembunuhan Brigadir J.

"Olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Selatan telah mendapatkan intervensi dari FS," kata Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Rabu (24/8/2022).

Dengan begitu, kata Sigit, proses penyidikan dan olah tempat kejadian perkara kasus Brigadir J berjalan tidak secara profesional. "Sehingg proses penyidikan dan olah TKP menjadi tidak profesional," ujar Sigit.

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah, Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus supir Kuat Ma'ruf dan Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement