Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi III Apresiasi Kapolri Usut Kasus Brigadir J: Jangan Cari Kesalahannya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |17:42 WIB
Komisi III Apresiasi Kapolri Usut Kasus Brigadir J: Jangan Cari Kesalahannya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo RDP dengan Komisi III DPR (Foto : Tangkapan layar video)
A
A
A

Dalam kasus ini, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa tembak menembak. Faktanya adalah, Bharada E disuruh menembak Brigadir J oleh Irjen Ferdy Sambo.

Irjen Ferdy Sambo pun diduga memainkan perannya sebagai pihak yang melakukan skenario agar kasus Brigadir J muncul ke publik dengan isu baku tembak.

Dalam hal ini, Ferdy Sambo menembak dinding di lokasi kejadian dengan pistol milik Brigadir J agar seolah-olah itu merupakan tembak menembak.

Atas perbuatannya, mereka semua disangka melanggar Pasal 340 subsidair Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement