JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, akan langsung memecat anggota Polri yang terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkoba maupun judi.
Hal tersebut ditegaskan Kapolri usia melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Kompleks Parlemen Senayan Jakarta pada Rabu (24/8/2022) malam.
"Saya sudah perintahkan ke seluruh anggota apakah itu Kapolda, Kapolres, Direktur bahkan pejabat di Mabes, saat kita periksa di lapangan masih ada pasti saya copot. Saat ini tim sedang turun bekerja," ujar Listyo Sigit Prabowo.
BACA JUGA:Janji Bakal Perbaiki Institusi Kepolisian, Kapolri: Pilihannya Ikut Barisan atau Keluar!
Ia menyebutkan, pihaknya telah melakukan dua hal yakni dengan turun untuk mengecek apakah ada keterlibatan anggota kemudian pihaknya juga memeriksa jaringan yang sudah ditangkap untuk melakukan tracing PPATK.
"Kalau kita dapatkan, kita laksanakan proses pasal pencucian uang dan bisa kita telusuri dan tarik, terhadap pelaku yang melarikan diri kita lakukan cekal dan red notice," tuturnya.
BACA JUGA:Soal Fahmi Alamsyah, Kapolri: Kita Akan Proses jika Terlibat Susun Skenario dengan Ferdy Sambo
Lebih lanjut ia menyebutkan pihaknya sedang melakukan penyidikan terhadap anggota Polri yang terlibat dalam kasus narkoba maupun perjudian.
"Sehingga tentunya semua menjadi tuntas. Jika nanti dari pelaku tersebut mengaku ada anggota yang terlibat akan kita copot dan proses. Tim Propam sedang bekerja mendalami kasus ini," jelas Listyo Sigit Prabowo.