Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tersinggung Temannya Ditegur, Pria Ini Hantam Saudaranya dengan Linggis

Erfan Erlin , Jurnalis-Rabu, 24 Agustus 2022 |21:56 WIB
Tersinggung Temannya Ditegur, Pria Ini Hantam Saudaranya dengan Linggis
Ilustrasi/ Foto: Okezone
A
A
A

YOGYAKARTA - Marjuki, warga Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Cangkringan terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai kepalanya mengalami luka akibat dihantam linggis oleh saudaranya sendiri, BCW (42). BCW nekat menghantam korban karena emosi karena ditegur ketika tengah memancing di kolam milik pamannya.

Lelaki ini harus mendapat perawatan jidatnya terpaksa dijahit sebanyak 7 jahitan. Selain itu, bibir bawah korban juga mengalami luka lebam. Beruntung korban diperkenankan pulang dan tidak harus opname di rumah sakit.

 BACA JUGA:Hadiri Pertemuan Perindo dengan PKS, TGB Sebut Kedua Partai itu Punya Komitmen yang Sama dalam Hal ini

Kapolsek Cangkringan AKP Nidia Ratih mengungkap, peristiwa tersebut bermula ketika BCW memancing ikan di kolam milik pamannya bersama temannya. Namun tiba-tiba Marjuki datang dan menegur teman BCW.

"Tersangka tidak terima dengan perlakuan korban," ungkap dia, Rabu (24/8/2022).

Usai ditegur, keduanya terlibat adu mulut antara korban dengan tersangka. Usai adu mulut, BCW kemudian terlihat melangkah pergi. Sekitar 10 meter dari lokasi adu mulut, BCW menemukan sebuah linggis besi.

tersangka kemudian mengambil besi linggis tersebut dan menyembunyikannya di balik baju. Pelaku kemudian kembali menemui korban, saat bertemu korban itulah tersangka langsung mengeluarkan besi linggis tadi.

"Korban kaget dan langsung mendekap tersangka dari arah belakang," ujar dia.

 BACA JUGA:Ferdy Sambo akan Jalani Sidang Etik Besok

Korban yang berusaha membekapnya, tersangka melakukan perlawanan. Tersangka memukulkan besi linggis dari bawah ke atas membelakangi korban. Korban yang terus membekapnya terkena pukulan besi linggis tersebut.

Teman tersangka yang saat kejadian berada di lokasi tersebut langsung berusaha melerai keduanya. Akhirnya keduanya bersedia menghentikan perkelahian mereka.

"Korban yang terluka di jidatnya kemudian dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan," ungkapnya.

Sepulang dari rumah sakit korban langsung melapor ke Polsek Cangkringan. Selang sehari setelah kejadian, tersangka menyerahkan diri ke Mapolsek.

 BACA JUGA:Kejutan, Kento Momota Tersingkir di 32 Besar BWF World Championship 2022

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti linggis yang digunakan untuk menganiaya korban. BCW saat ini terancam disangkakan pasal 351 KUHP untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Nan)

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement