JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo akan menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Sidang tersebut dipimpin atau diketuai oleh perwira tinggi dengan pangkat jenderal bintang tiga (Komjen).
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo menyebut, Ketua KKEP yang akan memimpin jalannya sidang etik adalah Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol Ahmad Dofiri.
"Sidang kode etik dengan terperiksa Irjen Pol FS, pimpinan sidang Kepala Badan Intelijen," Kata Dedi di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Kamis (25/82/2022).
Lalu, kata Dedi, anggota sidang komisi yang akan hadir adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kadiv Propam Polri Irjen Syahardiantono, Gubernur STIK Soejoed Binwahjoe, dan Irjen Pol Rudolf.
Baca juga: Polri Pastikan Sidang Etik Ferdy Sambo Tak Terpacu pada Surat Pengunduran Diri
Untuk diketahui, Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada hari ini, Kamis (25/8/2022).
Baca juga: Polri: Status Polisi Irjen Ferdy Sambo Langsung Diputus Hari Ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sidang etik tersebut akan dilaksanakan tertutup.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.