JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang pecahan rupiah, dolar Singapura, hingga euro, usai menggeledah rumah Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani (KRM). Uang tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan.
Selain uang, penyidik juga menemukan beberapa dokumen terkait administrasi kemahasiswaan serta barang elektronik dari kediaman Karomani di Lampung. Adapun, penggeledahan di kediaman Karomani dilancarkan tim penyidik pada Rabu, 24 Agustus 2022, kemarin.
"Tim penyidik telah selesai melakukan upaya paksa penggeledahan di wilayah Lampung. Tempat yang digeledah, yaitu rumah kediaman tersangka KRM (Karomani) dan rumah kediaman dari beberapa pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (25/8/2022).
BACA JUGA:Geledah Rumah Mewah Rektor Unila, KPK Sita Ransel dan Uang Tunai
"Ditemukan dan diamankan kembali, di antaranya berbagai dokumen terkait administrasi kemahasiswaan, barang elektronik dan juga sejumlah uang dengan pecahan rupiah maupun pecahan mata uang asing. Singapura dan euro," sambungnya.
Tim penyidik nantinya akan menganalisis dan menyita bukti-bukti tersebut untuk kemudian dimasukkan dalam berkas perkara para tersangka. Uang dan dokumen tersebut nantinya juga akan dikonfirmasi penyidik ke saksi maupun tersangka perkara ini.
BACA JUGA:Cari Alat Bukti, KPK Geledah Rumah Rektor Unila di Lampung