PEKANBARU - Pihak kepolisan menangkap Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau berinisial SW. Dia ditangkap karena melakukan pencabulan terhadap seorang remaja yang sedang magang.
Korban adalah N (16) yang sedang magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung. Setelah sempat menutupi aib tersebut, akhirnya korban melaporkan kejadian amoral sang camat ke pihak keluarga.
"Pada pukul 2.00 WIB tadi tim Polres Pelalawan berhasil menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto, Kamis (25/8/2022).
Keterangan korban kepada polisi, pencabulan itu terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022. Saat itu korban sedang sendirian berada di ruangan keuangan. Pelaku juga sedang berada di kantor.
Baca juga: Ditinggal Istri Pergi, Bapak Ini Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri
Tersangka SW kemudian memegang leher korban dan mencium bibir korban. Setelah itu pelaku langsung menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya.
"Pelaku menyuruh korban untuk masuk ke dalam ruangannya dengan alasan ada sesuatu yang harus ditandatangani. Setelah memasuki ruangan, korban diminta duduk di depan meja pojok dekat tembok dan setelah itu pelaku menutup pintu ruangan kemudian mendekati korban dan kembali memegang leher korban dan mencium bibir korban sekali lagi," ucap Narto.