Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jatim Musnahkan 236 Kg Sabu hingga 57 Kg Ganja

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |20:12 WIB
Polda Jatim Musnahkan 236 Kg Sabu hingga 57 Kg Ganja
Polda Jatim musnahkan ratusan kg sabu dan puluhan kg ganja. (Dok Polda Jatim)
A
A
A

JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda Jatim bersama Jajaran memusnahkan barang bukti narkoba berbagai jenis. Hal itu merupakan hasil penyitaan dalam kurun waktu lima bulan atau sejak April 2022 hingga Agustus 2022.

"Total barang bukti di periode ini yaitu sabu 236,79 kilogram, extacy 11 ribu butir, obat keras 16,8 juta butir dan Ganja 57 kilogram," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmant di Mapolda Jatim, Kamis (25/8/2022).

Sementara itu, Dir Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Arie Ardian Rishadi menyebut, barang bukti itu merupakan dari pengungkapan yang dilakukan oleh jajarannya selama ini di wilayah Jatim.

"Barang bukti sabu 90,7 kilogram sabu dan 13,3 kilogram Ganja jaringan internasional Kamboja, Malaysia, masuk melalui Provinsi Riau, lalu ke Palembang, Jakarta dan menuju Surabaya. Dengan tujuh orang tersangka," ujar Arie.

Kasus kedua, lanjut Arie, pengungkapan yang dilakukan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak dengan barang bukti sabu sebanyak 39 kilogram, extacy 4,9 ribu butir, Pil double LL 11,2 juta butir.

"Dengan tiga orang tersangka. Jaringan antar pulau melalui Sumatera, Jakarta dan ke Surabaya," ucap Arie.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement