Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram. "Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka," imbuh Arie.
Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. Dengan tujuh orang tersangka.
(Erha Aprili Ramadhoni)