Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditinggal Istri Pergi, Bapak Ini Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri

Didin Jalaludin , Jurnalis-Kamis, 25 Agustus 2022 |04:01 WIB
Ditinggal Istri Pergi, Bapak Ini Lecehkan Anak Kandungnya Sendiri
Illustrasi (foto: Freepick)
A
A
A

"Perbuatan pelaku dilakukan saat istrinya sedang tidak ada di rumah,"kata Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain, Rabu (24/8/2022).

 BACA JUGA:Menginap di Rumah Pamannya, Gadis Ini Dicabuli saat Tidur

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 dan Pasal 81 Undang-undang 17 / 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang RI Nomor 1 / 2016 tentang Perubahan Kedua Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara. Ancaman hukuman juga ditambah sepertiga sebagaimana dari penerapan pasal yang disangkakan," pungkasnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement