Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tiba di Bareskrim, Putri Candrawathi Ngacir Hindari Wartawan

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Jum'at, 26 Agustus 2022 |11:11 WIB
Tiba di Bareskrim, Putri Candrawathi <i>Ngacir</i> Hindari Wartawan
Irjen Ferdy Sambo dan istri, Putri Candrawathi (Foto: Tangkapan layar media sosial)
A
A
A

JAKARTA - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi memenuhi panggilan pemeriksaan kasus dugaan pembunuhan berencana Nopriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Ia tiba di Bareskrim didampingi dengan kuasa hukumnya.

Dari pantauan MNC Portal, Putri tiba di Gedung Bareskrim Polri dengan menggunakan mobil Kijang Innova hitam dengan nomor polisi B 1284 IR. Mobil tersebut memasuki area Bareskrim sekitar pukul 10.40 WIB.

BACA JUGA:5 Fakta Sidang Etik Ferdy Sambo, Dipecat dari Polri Dalangi Pembunuhan Brigadir J 

Hanya saja, mobil tersebut tak berhenti di lobi Bareskrim. Para awak media yang telah menunggu sejak pagi, lantas mengejar mobil tersebut. Mobil itu justru memutar kompleks Bareskrim Polri untuk keluar melalui pintu depan.

Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengaku kliennya telah memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri. Hanya saja, Putri tak langsung dimintai keterangan oleh penyidik.

"Saat ini, Bu PC sedang dalam pemeriksaan kesehatan dulu. Jadi Bu PC akan diperiksa kesehatannya, setelah diperiksaan kesehatan akan dilanjutkan pemwriksan BAP oleh penyidik," tandas Arman saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022).

 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan pihaknya telah melayangkan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo, pada Jumat 26 Agustus 2022.

Putri, kata dia, diperiksa sebagai tersangka, dengan jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim," kata Andi Rian dilansir Antara, Kamis 25 Agustus 2022.

Andi menerangkan, pemeriksaan terhadap Putri dijadwalkan oleh penyidik pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan pertama Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat 19 Agustus 2022 lalu.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement