JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing menangkap dua pemuda warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara. Keduanya tertangkap basah sedang bermain judi kartu remi, pada Rabu 24 Juni 2022 kemarin.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pemuda berinisial MF (15) dan AP (18) berawal dari observasi wilayah yang dilakukan anggotanya.
"Hari Rabu sekitar pukul 2.00 WIB, anggota sedang melakukan observasi wilayah mendapati empat orang anak muda sedang bermain kartu remi," kata Robinson saat dikonfirmasi Jumat (26/8/2022).
BACA JUGA:Polda Metro Jaya Ringkus 296 Tersangka Judi dalam Empat Hari
Melihat keberadaan empat pemuda tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dalam prosesnya, hanya dua pemuda yang diamankan yakni MF dan AP, sementara dua lainnya melarikan diri.