“Sedangkan sisanya disisihkan untuk uji laboratorium Sabu kristal seberat 98,66 gram, Sabu cair seberat 24 mililiter dan prekusor seberat 8 mililiter, disisihkan untuk pengujian profiling kadar dan jalur sintesis Metamfetamina Sabu kristal seberat 4,70 mililiter,” kata Henry.
Henry menjelaskan pengungkapan kasus pembuatan narkoba di rumah sewaan di Kota Batam ini merupakan modus baru di Kepri.
“Ini merupakan modus baru lagi, mereka hanya mendapatkan bahan yang sudah tercampur, bukan dari bahan-bahan mentah,” katanya.
Bahan-bahan campuran pembuatan sabu itu kata Henry dikirimkan ke Batam melalui jalur laut dari negara Malaysia.
“Hasil jadi dari bahan-bahan itu diperkirakan bisa mencapai 5 sampai 6 kilogram sabu siap edar,” ungkapnya.
(Awaludin)