MEDAN - Kebakaran yang melanda Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus di Markas Polda Sumatera Utara, menghanguskan satu ruangan yang dijadikan sebagai ruang staf Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, untuk dokumen-dokumen penting dalam kondisi aman.
"Tidak ada (korban dan dokumen). Itu hanya ruangan staf, bukan ruang penyidik," kata Hadi, Kamis (25/8/2022) malam.
BACA JUGA:Kebakaran di Mapolda Sumut, Kabid Humas: Ruangan Tipikor yang Terbakar