Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Detik-Detik Polri Berhentikan Ferdy Sambo secara Tidak Hormat

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 27 Agustus 2022 |05:10 WIB
Detik-Detik Polri Berhentikan Ferdy Sambo secara Tidak Hormat
Ferdy Sambo saat akan menjalani sidang etik Polri (Foto: Tangkapan layar/MPI)
A
A
A

JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo diberhentikan secara tidak hormat sebagai anggota Polri. Hal itu diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Kamis dan Jumat, 26-26 Agustus 2022. 

Sidang dipimpin Kepala Badan Intelijen Keamanan (Kabaintelkam) Polri Komjen Pol. Ahmad Dofiri. BACA JUGA:Mahfud MD Akan Usulkan Presiden untuk Buat Kepres Pemberhentian Ferdy Sambo: Itu Bisa Cepat!

"Memutuskan pemberhentian secara tidak hormat sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Dofiri saat membacakan putusan sidang kode etik di Gedung TNCC Rowabprof Divpropam Polri, Jumat 26 Agustus 2022.

 BACA JUGA:Polri Tolak Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo

Sidang berlangsung tertutup dengan menghadirkan 15 saksi. Adapun Ferdy Sambo sendiri sudah berstatus tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J. 

Baca Selengkapnya di Sini: Tok! Ferdy Sambo Diberhentikan secara Tidak Hormat sebagai Anggota Polri

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement