Lebih lanjut Asep mengatakan, setelah melakukan penyelidikan, diperoleh identitas A yang diduga melakukan aksi tersebut. Polisi dibantu warga mengamankannya pada Jumat (26/8/2022) sekira pukul 14.00 WIB.
"Pada saat kami periksa, A mengakui perbuatannya, dan menunjukkan sebuah kotak amal yang merupakan milik dari Mesjid Al Muhajirin untuk diamankan sebagai barang bukti dalam kasus ini," ujar Asep.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.