JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, empat tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J bakal mengenakan baju tahanan dalam rekonstruksi besok, Selasa (30/8/2022).
Empat tersangka tersebut adalah Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal (RR), dan Kuat Maaruf (KM). Sedangkan Putri Candrawathi (PC) yang juga akan dihadirkan sebagai tersangka, tidak akan mengenakan baju tahanan.
"Empat tersangka berstatus tahanan akan menggunakan baju tahanan, tersangka PC bukan tahanan," kata Andi Rian saat dikonfirmasi, Senin (29/8/2022).
Baca juga: Kronologi Penembakan Brigadir J yang Diungkap Anggota DPR, Kapolri Bilang Ada Banyak Hal yang Sesuai
Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan penyidik bakal menggelar rekonstruksi peristiwa pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Selasa (30/8/2022) pukul 10.00 WIB.
Semua tersangka, kata Dedi, akan didatangkan dalam rekonstruksi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga.