Idham Holik mengaku saat ini pihaknya sedang memberikan kesempatan bagi partai politik yang hendak melakukan perbaikan terkait keanggotaan ganda eksternal.
"Saat ini, sedang memberikan kesempatan bagi parpol yang keanggotaannya ganda eksternal untuk melakukan klarifikasi," ujar Idham Holik.
BACA JUGA:Didukung PPP Lampung Maju di Pilpres 2024, Sandiaga: Siapapun yang Diminta Harus Siap
Ia menjelaskan, terkait waktu yang diberikan bagi partai politik tersebut, KPU RI sudah melakukan revisi keputusan.
"Hal tersebut kemarin kami sudah tuangkan dalam revisi keputusan kami, baik nomor 259 maupun 260," tutup Idham Holik.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.