JAKARTA - Ada banyak perbedaan antara keterangan yang diberikan para tersangka saat pemeriksaan dengan adegan yang diperagakan pada saat rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Josua Hutabarat oleh mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).
Hal tersebut disampaikan Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam yang hadir di lokasi rekonstruksi tersebut. "Ada perbedaan antara keterangan tersangka dengan rekontruksi. Tapi Polri memberikan kesempatan untuk mereka rekontruksi sendiri," ujar Choirul.
Namun dia mengatakan, secara keseluruhan rekonstruksi yang dilakukan itu sudah tranparan dan akuntabel. Sebab, semua informasi dapat diperoleh dengan mudah. Hal ini kata dia memudahkan dalam penyelidikan dan mengumpulkan bukti.
"Hambatan tidak ada. Semua bisa diakses. Secara keseluruhan bisa diakses. Yang penting ini secara HAM berjalan sebagai imparsial," tutur Choirul.
Dia menuturkan semua tersangka diberikan hak pembelaan terhadap dirinya sendiri dalam rekonstruksi tersebut. "Rekontruksi ini cukup lama karena tidak hanya satu pihak dan keterangan berbeda dan dikasih kesempatan untuk rekontruksi itu hal yang baik," jelasnya.
"Memang banyak berubah (keterangan dan rekonstruksi) , tapi proses terbuka dan transparan, pihak dikasih waktu untuk pembelaan diri dengan rekontruksi sendiri," tambahnya.
Untuk diektahui, rekonstruksi dimulai pukul 10.00 WIB dan selesai pada pukul 17.30 WIB. Rekontruksi ini berlangsung di 3 TKP yakni di rumah pribadi Ferdi Sambo di Jalan Saguling dan rumah dinasnya Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran.
Serta Magelang yang TKP digantikan di Jalan Saguling. Total ada Total ada 78 adegan yang diperagakan oleh 5 tersangka yakni Ferdi Sambo, Putri Candrawathi Bharada Richard Elizer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.