Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sedang Tunggu Tebakan Nomor Togel, Pejudi Ditangkap

Suharli , Jurnalis-Selasa, 30 Agustus 2022 |01:25 WIB
Sedang Tunggu Tebakan Nomor Togel, Pejudi Ditangkap
Ilustrasi (Freepik)
A
A
A

BELITUNG TIMUR - Tim Panah Satreskrim Polres Belitung Timur menangkap seorang laki-laki inisial AF (34) warga Dusun Aik Lanci, Desa Aik Kelik Belitung Timur, Minggu (28/8/2022). Pelaku ditangkap terkait judi togel.

Kasat Reskrim Polres Beltim Iptu Fajar Riansyah Pratama seizin Kapolres Belitung Timur AKBP Taufik Noor Isya, kepada awak media membenarkan penangkapan itu. Ia menjelaskan Satreskrim Polres Beltim mengamankan seorang laki-laki yang melakukan perjudian togel sekira pukul 20.00 WIB.

"Ditangkap di kediamannya saat sedang menunggu hasil tebakan nomor togel yang keluar pada sebuah aplikasi di handphone," ujar Iptu Fajar, Senin (29/8/2022).

Ia menjelaskan, pihaknya, mendapat laporan dari masyarakat, di rumah pelaku sering adanya orang yang datang untuk melakukan pemasangan judi online jenis togel.

Pelaku bermain togel menggunakan salah satu situs judi.

"Biasanya orang yang datang ke rumah pelaku melakukan pemasangan nomor togel melalui pelaku dengan menggunakan handphone," ucapnya.

Petugas lalu melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dinyatakan akurat, tim panah Satreskrim Polres Beltim bergerak dan berhasil mengamankan pelaku dikediamannya.

Adapun barang bukti diantaranya disita dari pelaku berupa uang tunai Rp180.000, 1 handphone, beserta situs judi online, ATM beserta buku tabungan, satu set alat rumus angka hitung togel warna orange dan merah, satu lembar potongan kertas yang bertuliskan angka nomor togel, dua potongan kertas bungkus rokok yang bertuliskan pasangan angka nomor togel, dan satu potongan kertas timah rokok yang bertuliskan pasangan angka nomor togel.

"Pelaku AF saat ini sudah diamankan dan diproses oleh unit Pidum Sat Reskrim Polres Belitung Timur dengan pasal yang dipersangkakan 303 KUHPidana," ujar Iptu Fajar.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement