Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Hak Hidup dan Keadilan Hilang

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |17:41 WIB
Pembunuhan Brigadir J, Komnas HAM: Hak Hidup dan Keadilan Hilang
Beka Ulung Hapsara. (Foto: Antara)
A
A
A

Sebelumnya, Komnas HAM mengatakan telah menemukan adanya indikasi kuat adanya obstruction of justice atau tindak pidana menghalangi proses hukum pada kasus kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yang melibatkan Ferdy Sambo.

"Kami sedang susun berbagai laporannya makanya tadi pagi ditanya apa yang sudah lumayan terang salah satunya adalah adanya indikasi kuat terdapat obstruction of justice, ini kalau dalam konteks ham erat kaitannya dengan proses hukum," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di kantor Komnas HAM Jakarta, Kamis (11/08/2022).

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement