Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pantau Kasus Oknum Prajurit Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Singgung Perdagangan Senjata

Rizky Syahrial , Jurnalis-Rabu, 31 Agustus 2022 |22:30 WIB
Pantau Kasus Oknum Prajurit Mutilasi Warga di Papua, Komnas HAM Singgung Perdagangan Senjata
Ilustrasi (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memantau kasus oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus mutilasi warga sipil di Mimika, Papua pada 22 Agustus 2022 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Komnas HAM mengapresiasi Polisi Militer dan TNI yang bergerak cepat membuka kasus tersebut.

"Kami juga mengapresiasi teman-teman Kepolisian Militer dan TNI bergerak cepat untuk membuka kasus ini sehingga segera bisa ketemu siapa pelaku nya bahkan sudah ada tersangka," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam kepada wartawan Rabu (31/8/2022).

Anam menambahkan, selain kasus mutilasi tersebut, TNI juga harus mendalami adanya perdagangan senjata. "Yang juga paling penting di luar konteks ini ya kalau itu memang benar misalnya ada pemberitaan terkait membawa duit katanya juga untuk jual beli senjata, isu ini isu signifikan," jelasnya.

Baca juga: Kasus Mutilasi di Papua, Jokowi Perintahkan Panglima TNI Bantu Proses Hukum

"Jadi ya kami memang berharap disampung kasus ini bisa terang benderang dsb, kalau memabg ada soal soal jual beli senjata dsb, kami minta itu juga diprioritaskan," tambah Anam.

Ia pun berharap, TNI dapat memberantas bersih oknum perdagangan senjata, Agar Papua menjadi damai dan sejahtera.

Baca juga: 5 Fakta Kasus Mutilasi di Papua, 2 Oknum Perwira TNI Jadi Tersangka

"Kita kepingin papua itu damai, kita kepingin Papua nggak ada kekerasan, kita kepingin Papua kesejahteraan semakin meningkat dan lain sebagainya," katanya.

"Tapi itu tidak mungkin bisa terwujud karena senjata masih bisa diperjualbelikan dan itu terjadi di mana saja, jadi di belahan dunia lain pun tidak mungkin asa perdamaian, kalau masih ada jual beli senjata," papar Anam.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement