JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakhiri investigasinya terkait pembunuhan berencana terhadap Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya.
Komnas HAM pun telah menyerahkan laporan hasil investigasi dan rekomendasinya kepada Polri, Kamis, (01/09/2022).
"Dalam kesempatan ini saya Ketua Komnas HAM dan Pak Irwasum sebagai Ketua Timsus ingin menyampaikan kepada publik semua kami akhiri," ujar Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik saat jumpa pers.
Meski demikian, kata Taufan Komnas HAM tidak melepaskan begitu saja kasus ini. Pihaknya masih akan terus melakukan pengawasan di setiap proses hukumnya.
Baca juga: Ini Identitas 6 Perwira Tersangka Obstruction of Justice Kasus Brigadir J
"Proses selanjutnya sampai nanti di persidangan," kata Taufan.
Baca juga: Polri Ungkap Motif Enam Perwira Lakukan Obstruction of Justice di Kasus Brigadir J
Taufan berharap, media dan para jurnalis juga turut berkontribusi dalam melakukan pemantauan dan mengawal proses hukum yang berjalan hingga adanya putusan hukum tetap nantinya.
"Ini penting sekali buat keadilan ditegakkan di negeri yang kita cintai ini," pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.