Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Berstatus Tersangka, Kenapa Putri Candrawathi Tak Dijebloskan ke Tahanan?

Tim Okezone , Jurnalis-Jum'at, 02 September 2022 |06:01 WIB
Berstatus Tersangka, Kenapa Putri Candrawathi Tak Dijebloskan ke Tahanan?
Putri Candrawathi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Putri Candrawathi hingga kini tak ditahan kepolisian. Padahal, Putri sudah berstatus tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J. 

Putri ternyata sudah mengajukan permohonan agar tak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Sebab, dirinya masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya masih kurang stabil.

"Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 Ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan," kata pengacara Putri Candrawathi, Arman Hanis, dikutip dari Antara, Kamis 1 September 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement