Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Kini karena Kasus Hoax

Tim Okezone , Jurnalis-Sabtu, 03 September 2022 |07:30 WIB
5 Fakta Putri Candrawathi Dilaporkan ke Bareskrim, Kini karena Kasus Hoax
Putri Candrawathi (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih kukuh mengaku menjadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir Nofriansyah Joshua Hutabarat atau Brigadir J.

Putri sendiri saat ini sudah menjadi salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J. Terbaru, Putri malah dipolisikan terkait pengakuannya itu.

Berikut fakta-faktanya: 

1. Putri Mengaku Dilecehkan Brigadir J

Putri Candrawathi hingga saat ini masih mengaku sebagai korban pelecehan oleh Brigadir J. Kejadiannya pada 7 Juli di Magelang, Jawa Tengah.

Hal itulah yang ditengarai menjadi pemicu amarah Ferdy Sambo meledak dan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Kepada Komnas HAM, Putri juga kukuh mengakui hal yang sama. Bahkan, menjadi salah satu temuan yang diminta Polri untuk diselidiki.

2. Laporan Putri Dihentikan Polri

Bareskrim Polri menghentikan dua laporan percobaan pembunuhan dan dugaan kekerasan seksual terkait dengan kasus kematian Brigadir J.

"Hasil gelar perkara tadi sore kita hentikan penyidikan," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat 12 Agustus 2022.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement